DoH Mengenakan Denda AED1 Juta dan Menutup 8 Fasilitas Kesehatan Karena Pelanggaran

ABU DHABI, 4 Februari (WAM) -- Departemen Kesehatan – Abu Dhabi (DoH), regulator sektor kesehatan di Emirat, mengumumkan serangkaian tindakan tegas dan tindakan yang diambil terhadap beberapa fasilitas kesehatan yang ditemukan melanggar undang-undang, peraturan, dan kebijakan perawatan kesehatan di Emirat. Pengumuman ini menggarisbawahi komitmen Departemen Kesehatan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan seluruh anggota masyarakat dan memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada mereka.

Departemen telah mengambil tindakan tegas terhadap sebuah pusat layanan kesehatan, mengenakan biaya AED1 juta dan merujuk beberapa dokter untuk penyelidikan. Pusat tersebut dilarang menawarkan layanan gigi di semua cabang karena dugaan kegiatan penipuan yang bertujuan untuk menyalahgunakan dana publik, sehingga menghalangi mereka untuk menawarkan layanan ini di masa mendatang.

Selain itu, Departemen Kesehatan menutup delapan fasilitas kesehatan setelah dilakukan inspeksi ekstensif, termasuk tiga fasilitas kesehatan (pusat pengobatan okupasional, laboratorium, dan pusat kesehatan) yang melanggar Undang-undang Federal No. 14 tahun 2014 terkait pencegahan penyakit menular. Selain itu, pelanggaran-pelanggaran ini termasuk ketidakpatuhan terhadap peraturan pelaporan elektronik dan pengabaian standar Departemen mengenai pelaporan statistik kesehatan masyarakat.

Selain itu, Departemen Kesehatan telah mengambil tindakan dengan menutup empat fasilitas perawatan di rumah karena kegagalan mereka dalam mematuhi standar dan peraturan Departemen yang mengatur layanan perawatan di rumah, ditambah dengan serangkaian pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk kegagalan mendapatkan persetujuan pasien untuk melakukan pengobatan dan kelalaian dalam memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur pengobatan dan risiko terkait, dimana fasilitas kesehatan gagal mendapatkan persetujuan Departemen Kesehatan untuk kontrak penempatan antar fasilitas. Pelanggaran tambahan mencakup kegagalan fasilitas kesehatan dalam menyediakan obat-obatan penting, pasokan medis, atau peralatan untuk kasus darurat serta penggunaan fasilitas kesehatan secara tidak sah oleh individu yang tidak memiliki izin untuk menjalankan profesinya.

Khususnya, fasilitas-fasilitas tersebut ditemukan kurang dalam menyediakan obat-obatan penting, pasokan medis, dan peralatan untuk kasus-kasus darurat. Kekhawatiran serius muncul karena ketidakmampuan mereka mematuhi prosedur keselamatan dan persyaratan untuk mencegah infeksi dan penularannya. Fasilitas tersebut juga gagal dalam memelihara persediaan, bahan, dan peralatan yang diperlukan, tidak memenuhi standar penanganan dan pembuangan limbah medis yang benar, dan penyimpanan rekam medis pasien yang aman.

Departemen juga telah mengumumkan penutupan klinik gigi menyusul adanya bukti beberapa pelanggaran termasuk mempekerjakan tenaga kesehatan profesional yang tidak memiliki izin, serta tidak mematuhi protokol sterilisasi dan penggunaan pasokan medis yang tidak steril. Selain itu, pelanggaran lain juga teridentifikasi, termasuk kegagalan mencatat atau mendokumentasikan riwayat kesehatan, prosedur, pemeriksaan, intervensi medis, atau pengobatan yang komprehensif dalam arsip pasien serta praktik di bidang yang berbeda dari bidang perizinan.

DoH menyerukan semua fasilitas layanan kesehatan yang beroperasi di Emirat untuk mematuhi kebijakan dan peraturannya guna menjaga efisiensi sistem layanan kesehatan di Abu Dhabi, menjaga kesehatan dan keselamatan semua anggota masyarakat, dan terus menyediakan layanan kesehatan sesuai dengan praktik terbaik internasional. .

Departemen menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendedikasikan upaya untuk memastikan peningkatan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan yang diberikan, dengan mengerahkan peran pengawasannya untuk memantau pelanggaran dan membantu fasilitas yang melanggar untuk memperbaiki kekurangan guna mencapai kesehatan dan keselamatan semua anggota komunitas.