ABU DHABI, 25 Februari (WAM) -- Dokumen akhir Sidang Parlemen WTO di Abu Dhabi menegaskan pentingnya partisipasi parlemen di masa depan kerja sama multilateral di bidang perdagangan.
Marawan Al Muhairi, anggota Dewan Nasional Federal (FNC), dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite Pengarah Konferensi Parlemen WTO dan Pelapor hasil-hasil Konferensi, mengatakan bahwa dokumen tersebut menekankan pentingnya dimasukkannya dimensi parlementer. di masa depan kerja sama multilateral dalam isu perdagangan, dengan mempertimbangkan kontribusi efektif perdagangan terhadap perekonomian global.
Sesi Konferensi Parlemen WTO di Abu Dhabi diselenggarakan oleh FNC bekerja sama dengan Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Parlemen Eropa di Pusat Pameran Nasional Abu Dhabi hari ini.
Dokumen tersebut menekankan peran anggota parlemen dalam meratifikasi perjanjian perdagangan bilateral dan multilateral yang meningkatkan dan mengawasi fasilitasi perdagangan global di semua industri, melalui mekanisme yang tepat. Kesepakatan ini menekankan peran pengawasan parlemen terhadap perdagangan dalam memodernisasi sektor kesehatan di abad ke-21, sekaligus memastikan akses yang adil terhadap obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis penting, serta mendukung inovasi melalui perlindungan hak kekayaan intelektual yang memungkinkan terciptanya sektor tersebut.
Dokumen tersebut juga menekankan pentingnya WTO sebagai lembaga kunci untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, menegosiasikan peraturan perdagangan, mengawasi perjanjian, menyelesaikan perselisihan, dan menjaga perdagangan yang berbasis aturan, terbuka dan adil demi kepentingan semua orang, yang tidak ada satupun yang dapat dicapai. tanpa partisipasi parlemen.
Dokumen tersebut mendesak seluruh anggota WTO yang belum meratifikasi seluruh perjanjian WTO, khususnya Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan, untuk segera melakukan hal tersebut agar dapat diberlakukan secepatnya.
Dokumen tersebut juga menyoroti pentingnya transisi menuju rantai industri global, rantai pasokan dan metode produksi yang stabil, terbuka, berkelanjutan, ramah lingkungan dan tangguh sebagai bagian dari perjanjian dan kebijakan perdagangan di masa depan, melalui kerja sama di bawah naungan WTO, mengingat perubahan yang terus-menerus di dunia dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan zaman.
Kesepakatan ini menekankan peran anggota parlemen dalam mengesahkan undang-undang yang mendorong penerapan praktik perdagangan ramah lingkungan yang konsisten dengan perjanjian multilateral, sekaligus memaksimalkan manfaat perdagangan bagi lingkungan dan komunitas rentan dan memastikan bahwa tindakan perdagangan yang terkait dengan lingkungan tidak bersifat tidak diskriminasi.