MoHRE Akan Mulai Memberlakukan Denda bagi Pekerja yang Tidak Mematuhi Skema Asuransi Pengangguran

DUBAI, 13 Desember 2023 (WAM) - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) akan mulai menagih denda finansial dari pekerja yang tetap tidak terdaftar dalam Skema Asuransi Pengangguran atau yang gagal membayar cicilan berkala sesuai jadwal pembayaran yang mereka pilih pada saat pendaftar