ABU DHABI, 12 Januari 2024 (WAM) - Yang Mulia Presiden Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, dalam kapasitasnya sebagai Penguasa Abu Dhabi, telah mengeluarkan Undang-Undang yang membentuk Pusat Manajemen Bahan Berbahaya Abu Dhabi, yang akan beroperasi di bawah wewenang Markas Besar Kepolisian Abu Dhabi.
Pusat ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem terintegrasi untuk meningkatkan pengelolaan bahan berbahaya yang efektif di seluruh Abu Dhabi, menyelaraskannya dengan praktik global terbaik dan memastikan penerapan langkah-langkah keselamatan dan perlindungan masyarakat dan lingkungan tertinggi.
Peran dan tanggung jawab Pusat Manajemen Bahan Berbahaya Abu Dhabi meliputi pengembangan dan penerapan kebijakan umum dan rencana strategis untuk memastikan penerapan peraturan dan standar yang terintegrasi terkait bahan berbahaya di seluruh emirat. Pusat ini juga akan mengawasi dan memantau kegiatan berbagai sektor dan entitas lokal yang relevan yang menangani dan mengelola bahan berbahaya, memastikan kepatuhan terhadap undang-undang.
Selain itu, peran pusat ini juga mencakup pembentukan ruang operasi pusat khusus untuk melacak dan memantau bahan berbahaya; mengembangkan mekanisme pengelolaan bahan berbahaya yang disita untuk memastikan penanganan yang aman dan penyimpanan yang aman hingga pembuangan akhir; menciptakan dan mengembangkan sistem elektronik khusus untuk memungkinkan pengungkapan diri dan pelaporan semua data yang berkaitan dengan bahan berbahaya di Abu Dhabi; membangun basis data untuk bahan berbahaya; dan melakukan studi ilmiah dan penelitian tentang bahan berbahaya, bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemangku kepentingan yang relevan.
https://wam.ae/article/b144y2f-his-capacity-ruler-abu-dhabi-mohamed-bin-zayed