ABU DHABI, 27 Januari (WAM) -- UEA menyambut baik keputusan awal Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai Jalur Gaza yang menuntut untuk mengambil tindakan sementara untuk melindungi kehidupan warga sipil di Gaza, dan menghentikan pernyataan atau tindakan apa pun. praktik tersebut, dan menghukum penghasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri menekankan dalam pernyataannya bahwa UEA menyambut baik keputusan ICJ yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran Israel, dan memberikan perlindungan bagi warga Palestina.
Kementerian menekankan bahwa UEA menghargai upaya Afrika Selatan, dan menegaskan kembali pentingnya memberikan perlindungan bagi warga sipil, dan memastikan masuknya dan pengiriman bantuan kemanusiaan dan bantuan dengan segera, berkelanjutan, dan tanpa hambatan. Kementerian juga mendesak untuk menghindari jatuhnya korban jiwa lebih lanjut, dan mencegah memperburuk situasi di Wilayah Pendudukan Palestina. Lebih lanjut, mereka menegaskan kembali pentingnya mencapai solusi dua negara dengan negara Palestina yang merdeka.