Union for Human Rights Association Secara Resmi Dideklarasikan Terdaftar di Abu Dhabi

ABU DHABI, 7 Februari 2024 (WAM) - Kementerian Pengembangan Masyarakat telah mengumumkan keputusannya untuk mendeklarasikan dan secara resmi mendaftarkan "Union for Human Rights Association" sebagai asosiasi kepentingan publik. Kantor pusat asosiasi ini akan berada di Emirat Abu Dhabi dan ruang lingkup kegiatannya adalah Uni Emirat Arab.

Dengan izin dari Departemen Pengembangan Masyarakat - Abu Dhabi, Asosiasi ini, yang terdiri dari 16 ahli hak asasi manusia, bertujuan untuk memberikan saran dan pendapat mengenai laporan nasional yang disampaikan oleh Negara kepada badan dan mekanisme hak asasi manusia internasional. Asosiasi ini juga berupaya untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan untuk semua segmen masyarakat. Selain itu, Asosiasi ini bertujuan untuk berkontribusi secara efektif dalam memahami mekanisme hak asasi manusia regional dan internasional, dalam rangka bekerja sama dengan badan-badan dan mekanisme internasional yang relevan untuk memajukan hak asasi manusia dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Dari perspektif masyarakat sipil, Asosiasi ini bertujuan untuk mendukung nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, yang diabadikan dalam hukum internasional, konvensi-konvensi hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional; berpartisipasi dalam pengembangan program-program nasional, inisiatif, dan strategi yang berkaitan dengan hak asasi manusia; berkontribusi pada penyelarasan legislasi nasional dengan hukum internasional di bidang perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia, melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang; bekerja untuk memperkuat kapasitas kader-kader hak asasi manusia nasional; berkontribusi pada promosi budaya hak asasi manusia dan konsolidasi nilai-nilai dan konsep-konsepnya dalam masyarakat; dan menyelenggarakan program pelatihan, seminar, lokakarya, konferensi, dan acara-acara lokal, regional, dan internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Asosiasi ini juga bertujuan untuk mempersiapkan dan mempublikasikan studi dan penelitian, serta menerbitkan publikasi yang berkaitan dengan hak asasi manusia; menyiapkan data dan laporan untuk mekanisme hak asasi manusia regional dan internasional; mengantisipasi masa depan di bidang ini; menerima dan menindaklanjuti pengaduan dengan pihak yang berwenang; berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk meminta kunjungan lapangan ke semua entitas yang berkaitan dengan hak asasi manusia; meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam pengembangan dan penyelarasan prosedur dan kebijakan yang diikuti oleh Negara.

Perlu dicatat bahwa asosiasi ini terikat dengan keputusan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Federal No. 50 tahun 2023 tentang Peraturan Lembaga Kepentingan Umum.