MoHRE: Pengurangan Dua Jam Kerja Selama Bulan Ramadan untuk Karyawan Sektor Swasta

DUBAI, 4 Maret 2024 (WAM) - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emirat (MoHRE) mengumumkan pengurangan dua jam kerja per hari untuk karyawan sektor swasta selama Bulan Suci Ramadhan.

Sesuai dengan persyaratan dan sifat pekerjaan mereka, perusahaan dapat menerapkan pola kerja yang fleksibel atau jarak jauh dalam batas-batas jam kerja harian selama bulan Ramadhan, kata Kementerian.

Pengumuman ini dikeluarkan sebagai implementasi dari Undang-Undang Keputusan Federal No. 33 tahun 2021 tentang Peraturan Hubungan Ketenagakerjaan dan amandemennya.