ABU DHABI, 1 Maret / WAM / Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Kepabeanan, dan Keamanan Pelabuhan, diwakili oleh Administrasi Umum Kepabeanan dan berkoordinasi dengan Departemen Pabean di Emirat Fujairah, telah menggagalkan proses pemasukan barang terlarang ke negara, seperti susu dan sejenisnya, senilai 25.239.000 dirham, melalui pelabuhan Fujairah, dengan penangkapan orang-orang berkebangsaan Arab dan Asia, yang menawarkan sejumlah /280.000/ dirham sebagai suap kepada pejabat bea cukai untuk melewati barang yang dilarang.
Penyitaan tersebut dilakukan bekerjasama dengan rekanan dari instansi terkait mengingat instansi yang berwenang menerima kabar proaktif adanya upaya masuknya kiriman mencurigakan berjumlah 14 peti kemas/melalui pelabuhan Fujairah dengan tujuan untuk disimpan di gudang di dalam negeri dan kemudian menjualnya di pasar lokal secara ilegal.
Berdasarkan operasi koordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan otoritas lokal di Emirat Fujairah, peti kemas yang ditargetkan disita menggunakan perangkat inspeksi modern yang didukung oleh keahlian dan efisiensi kader pengatur yang berspesialisasi dalam inspeksi pabean, serta profesional penangkapan orang-orang yang terlibat dalam memberikan suap sebagai imbalan untuk memasukkan pengiriman ini dan menghindari biaya dan pajak yang ditetapkan.
Yang Mulia Ahmed Abdullah bin Lahej Al Falasi, Penjabat Direktur Jenderal Bea Cukai di Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan, Bea Cukai dan Keamanan Pelabuhan, menegaskan; Melindungi masyarakat dan meningkatkan keamanannya merupakan salah satu tujuan strategis otoritas dalam rangka pengembangan sistem kerja dan pemeriksaan serta pengelolaan risiko kepabeanan yang dapat memfasilitasi perdagangan, menghargai kemitraan vital otoritas dengan berbagai pihak yang mengarah pada fleksibilitas operasi pengendalian dengan dukungan unit pemeriksaan pabean yang berwenang.
Sementara itu, Yang Mulia Rashid Hammad Al Hefaiti, Direktur Jenderal Bea Cukai Fujairah, mengatakan: Operasi tersebut dilakukan dalam rangka pertukaran informasi dengan pihak berwenang dan pihak terkait, di mana barang-barang terlarang disita berkoordinasi dengan Komando Umum Polisi Fujairah dan Otoritas Pelabuhan Fujairah, sesuai dengan prosedur kontrol yudisial hingga penyelesaian hukum dan prosedur kepabeanan di kemudian hari, yang menekankan kesinambungan pekerjaan inspeksi pada semua pengiriman dan peti kemas terkait pada departemen untuk memantau berbagai pelanggaran yang menimbulkan ancaman bagi keamanan dan masyarakat untuk mencapai perlindungan konsumen dan mendukung proses pembangunan ekonomi dan meningkatkan daya saing negara di bidang perdagangan dan membangun perekonomian yang berdaya saing berbasis ilmu pengetahuan.
Penerjemah: A. Mubarak http://wam.ae/ar/details/1395303025403