Jasa Penuntut Umum Menjelaskan Hukuman untuk Pengumpulan Uang Tanpa Izin

Jasa Penuntut Umum Menjelaskan Hukuman untuk Pengumpulan Uang Tanpa Izin
ABU DHABI, 5 April 2023 (WAM) – Jaksa Penuntut Umum (PP) UEA hari ini menjelaskan, melalui postingan di akun media sosialnya, hukuman atas pengumpulan uang tanpa izin.Menurut Pasal No. 41 Undang-Undang Keputusan Federal No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Rumor dan Kejahatan Dunia Maya, siapa pu...