DUBAI, 7 April 2023 (WAM) - Abdullah bin Sultan bin Awad Al Nuaimi, Menteri Kehakiman UEA, melakukan panggilan telepon dengan Ronald Lamola, Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Republik Afrika Selatan, untuk membahas keputusan tentang permintaan ekstradisi terkait Atul dan Rajesh Gupta.
Pengadilan Banding Dubai mengeluarkan keputusannya bahwa Atul dan Rajesh Gupta, yang dituduh terkait dengan dua kasus pencucian uang, penipuan, dan korupsi, tidak dapat diekstradisi.
Keputusan untuk menolak permintaan ekstradisi mengikuti proses tinjauan hukum yang komprehensif dan menyeluruh yang menemukan bahwa permintaan tersebut tidak memenuhi standar ketat untuk dokumentasi hukum sebagaimana diuraikan dalam perjanjian ekstradisi antara UEA dan Afrika Selatan yang mulai berlaku pada April 2021.
Untuk permintaan ekstradisi mengenai tuduhan penipuan, pasal (3/9) perjanjian ekstradisi menyatakan bahwa permintaan ekstradisi harus disertai salinan surat perintah penangkapan, sedangkan dokumen yang diserahkan untuk kedua terdakwa dilampirkan dengan pembatalan perintah penangkapan, sehingga tidak memenuhi persyaratan ekstradisi.
Mengenai dakwaan korupsi, pasal (3/9) perjanjian ekstradisi menyatakan bahwa permintaan ekstradisi harus disertai dengan salinan surat perintah penangkapan, bahwa dokumen yang diserahkan bebas dari surat perintah penangkapan kedua terdakwa tindak pidana korupsi, sehingga tidak memenuhi persyaratan ekstradisi.
Pada 29 November 2022, Kementerian Kehakiman UEA menerima berkas ekstradisi asli dari otoritas Afrika Selatan setelah mengadakan beberapa pertemuan. Permintaan ekstradisi diajukan ke Kejaksaan untuk menyelidiki terdakwa terkait dakwaan yang dilimpahkan kepada mereka.
Setelah penyelidikan menyeluruh, berkas tersebut dirujuk ke Pengadilan Banding, yang, setelah tiga sidang, mengeluarkan keputusannya bahwa terdakwa tidak dapat diserahkan kepada pihak berwenang Afrika Selatan.
Di setiap langkah, otoritas kehakiman UEA memberi pengarahan kepada rekan-rekan mereka di Afrika Selatan tentang persidangan.
UEA memiliki 45 perjanjian ekstradisi, 37 di antaranya sekarang telah diratifikasi sepenuhnya, dengan 8 menunggu ratifikasi hukum penuh.
Selain itu, UEA memiliki 44 perjanjian Bantuan Hukum Bersama (MLA) bilateral yang aktif diterapkan. Pada tahun 2023 saja, 30 permintaan ekstradisi telah disetujui terkait dengan tersangka internasional dan orang lain.
UEA tetap tegas dalam bekerja dengan mitra internasionalnya untuk mencegat, menuntut, dan mencegah kejahatan keuangan global dan berkomitmen terhadap transparansi dan integritas prosedural dalam hal ini.
Menyusul keputusan Pengadilan Banding Dubai, pengadilan UEA menggarisbawahi bahwa otoritas Afrika Selatan dapat mengajukan kembali permintaan ekstradisi dengan dokumentasi baru dan tambahan.
https://wam.ae/en/details/1395303146138