FTA Membuka Pendaftaran Pajak Perusahaan untuk Perusahaan Saham Gabungan Publik dan Perusahaan Swasta

ABU DHABI, 14 Mei 2023 (WAM) -- Otoritas Pajak Federal (FTA) telah meluncurkan pendaftaran Pajak Perusahaan melalui platform layanan pajak digital EmaraTax untuk Perusahaan Saham Gabungan Publik dan Perusahaan Swasta mulai besok, Senin, 15 Mei 2023.

Selaras dengan Keputusan Federal Undang-Undang No. 47 Tahun 2022 tentang Perpajakan Korporasi dan Bisnis (“Undang-Undang Pajak Badan”), yang menetapkan bahwa Pengusaha Kena Pajak akan menjadi subjek Pajak Badan sejak awal tahun buku pertama mereka yang dimulai pada atau setelah 1 Juni 2023. Oleh karena itu, Pengusaha Kena Pajak harus mendaftar dan memperoleh NPWP untuk keperluan Perpajakan Badan.

FTA mengundang semua Orang Kena Pajak yang merupakan Perusahaan Saham Gabungan Publik dan Perusahaan Swasta yang tinggal di UEA untuk tujuan Pajak Perusahaan untuk mendaftar ke FTA, mencatat bahwa ini tidak akan mencakup Orang Zona Bebas yang akan disediakan Pendaftaran Pajak Perusahaan di kemudian hari. panggung. Demikian pula pendaftaran Pajak Badan untuk golongan Pengusaha Kena Pajak lainnya, seperti orang perseorangan yang menjalankan Usaha atau Kegiatan Usaha yang akan ditetapkan dengan Keputusan Kabinet, akan dibuka kemudian.

Otoritas menjelaskan bahwa pendaftaran Pajak Perusahaan lebih awal akan memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan dan bisnis untuk mematuhi kewajiban hukum mereka.

Untuk sementara, proses pendaftaran Pajak Badan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum perorangan. Badan-badan yang ingin membentuk Grup Pajak Perusahaan diharuskan untuk mendaftar secara individual terlebih dahulu, dan kemudian di kemudian hari dapat mengajukan permohonan untuk membentuk Grup Pajak Perusahaan.

https://www.wam.ae/en/details/1395303157518