UEA Menerima Teroris Buronan dari Yordania

ABU DHABI, 17 Mei 2023 (WAM) – Uni Emirat Arab telah menerima seorang teroris bernama Khalaf Abd Al Rahman Humaid Al Rumaithi dari otoritas Yordania. Mahkamah Agung Federal UEA pada tahun 2013 telah mengeluarkan putusan terhadapnya dan yang lainnya dalam Kasus No. 79/2012, di mana pengadilan menjatuhkan hukuman in absentia 15 tahun penjara atas tuduhan mendirikan organisasi rahasia yang berafiliasi dengan teroris Ikhwanul Muslimin yang bertujuan untuk menentang prinsip-prinsip dasar pemerintah UEA.

Prosedur penyerahan teroris dilakukan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya dan kesepakatan yang disepakati tentang kerja sama hukum dan yudisial dari Dewan Menteri Dalam Negeri Arab yang bertugas untuk mengadili penjahat yang melarikan diri dari peradilan pidana di negara-negara Arab.

Menurut Hukum Acara Pidana UEA, Khalaf Al-Rumaithi akan diadili lagi, sesuai dengan ketentuan hukum, yang menetapkan bahwa jika seorang terdakwa ditangkap terhadap siapa keputusan dijatuhkan secara in absentia atau dia menyerahkan diri, dia akan diadili. diadili lagi atas tuduhan yang sama terhadapnya.

UEA menegaskan kembali mempertahankan kedaulatan dan stabilitasnya, serta keselamatan dan keamanan warga dan penduduknya, dan bahwa ia tidak akan ragu untuk mengejar mereka yang menginginkan keadilan dan mengadili mereka dalam proses peradilan yang adil.

https://www.wam.ae/en/details/1395303158870