Senin 02 Oktober 2023 - 2:34:15 pm

Raja Arab Saudi Mengeluarkan Perintah Kerajaan yang Menunjuk Putra Mahkota sebagai Perdana Menteri


RIYADH, 27 September 2022 / WAM / Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dari Kerajaan Arab Saudi hari ini mengeluarkan tiga perintah kerajaan, yang pertama menetapkan bahwa Yang Mulia Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota, akan menjadi perdana menteri, sebagai pengecualian terhadap ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Dasar Pemerintahan dan ketentuan terkait yang tercantum dalam Undang-Undang Dewan Menteri.

Perintah kerajaan, yang disiarkan oleh Saudi Press Agency (SPA), menetapkan bahwa sesi Dewan Menteri yang dihadiri oleh Raja Salman akan diketuai olehnya.

Perintah tersebut termasuk restrukturisasi Dewan Menteri sehingga Yang Mulia Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota, akan menjadi Perdana Menteri, Pangeran Dr. Mansour bin Mutaib bin Abdulaziz Al Saud, Menteri Negara, Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Menteri Energi, dan Pangeran Turki Mohammed bin Fahd bin Abdulaziz Al Saud sebagai Menteri Negara, Pangeran Abdulaziz bin Turki bin Faisal bin Abdulaziz Al Saud sebagai Menteri Olahraga, Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Nayef bin Abdulaziz Al Saud sebagai Menteri Dalam Negeri, Pangeran Abdullah bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud sebagai Menteri Garda Nasional, dan Pangeran Khalid bin Salman bin Abdulaziz Al Saud sebagai Menteri Pertahanan, Pangeran Faisal bin Farhan bin Abdullah bin Faisal bin Farhan Al Saud sebagai Menteri Luar Negeri, dan Pangeran Badr bin Abdullah bin Mohammed bin Farhan Al Saud sebagai Menteri Kebudayaan.

Perintah kerajaan termasuk bahwa Sheikh Saleh bin Abdulaziz bin Mohammed bin Ibrahim Al-Sheikh menjadi Menteri Negara, Dr. Abdul Latif bin Abdulaziz bin Abdulrahman Al-Sheikh sebagai Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan, Dr. Walid bin Mohammed Al -Samaani sebagai Menteri Kehakiman, Dr. Mutalib bin Abdullah Al-Nafisa sebagai Menteri Negara, dan Dr. Musaed bin Mohammed Al-Aiban Menteri Negara, Dr. Ibrahim bin Abdulaziz Al-Assaf sebagai Menteri Negara, Dr. Tawfiq bin Fawzan bin Mohammed Al-Rabiah sebagai Menteri Haji dan Umrah, Dr. Essam bin Saad bin Saeed, Menteri Negara Urusan Dewan Syura, Dr. Majid bin Abdullah Al-Qasabi sebagai Menteri Perdagangan dan Menteri yang bertanggung jawab atas Informasi, Mohammed bin Abdul-Malik Al-Sheikh sebagai Menteri Negara dan Insinyur Abdul Rahman bin Abdulmohsen Al-Fadhli sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, Khalid bin Abdulrahman Al-Essa sebagai Menteri Negara, Adel bin Ahmed Al-Jubeir sebagai Menteri Negara untuk Luar Negeri, Majid bin Abdullah bin Hamad Al-Hogail sebagai Menteri Urusan Kota dan Pedesaan dan Perumahan, Mohammed bin Abdullah bin Abdulaziz Al-Jadaan sebagai Menteri Keuangan, Insinyur Abdullah bin Amer Al-Sawaha sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Insinyur Ahmed bin Sulaiman bin Abdulaziz Al-Rajhi, Menteri Sumber Daya Manusia Raya dan Pembangunan Sosial, Dr. Hamad bin Mohammed bin Hamad Al Al-Sheikh Menteri Negara, Bandar bin Ibrahim bin Abdullah Al-Khorayef sebagai Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Mineral, Insinyur Saleh bin Nasser bin Al-Ali Al-Jasser sebagai Menteri Transportasi dan Logistik, Ahmed bin Aqeel Al-Khatib sebagai Menteri Pariwisata, Insinyur Khalid bin Abdulaziz Al-Falih sebagai Menteri Investasi dan Faisal bin Fadel bin Mohsen Al-Ibrahim sebagai Menteri Ekonomi dan Perencanaan, Fahd bin Abdulrahman bin Dahes Al-Jalajil sebagai Menteri Kesehatan, dan Youssef bin Abdullah bin Mohammed Al-Bunyan sebagai Menteri Pendidikan.

Perintah kerajaan menetapkan bahwa Talal bin Abdullah bin Turki Al-Otaibi diangkat sebagai Asisten Menteri Pertahanan dengan pangkat yang sangat baik.

Penerjemah: A. Mubarak http://wam.ae/ar/details/1395303087528

WAM/Indonesian